Metadata Dokumen
Identitas dokumen
| Tipe Dokumen | Peraturan Hukum |
|---|---|
| Judul | Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Belum diisi |
| Nomor Peraturan | 22 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Surat Edaran Kepala LKPP |
| Singkatan Jenis/Bentuk | Belum diisi |
Penetapan dan pengundangan
| Tempat Penetapan | Belum diisi |
|---|---|
| Tanggal Penetapan | Senin, 20 Juli 2020 |
| Tanggal Pengundangan | Senin, 20 Juli 2020 |
| Penandatangan | Belum diisi |
| Sumber | Belum diisi |
Klasifikasi dan penyimpanan
| Subjek | Belum diisi |
|---|---|
| Bidang Hukum | Belum diisi |
| Urusan Pemerintahan | Belum diisi |
| Bahasa | Belum diisi |
| Lokasi Penyimpanan | Belum diisi |
Status dan Keterkaitan
Status peraturan
Status belum ditetapkan
Riwayat perubahan
Mengubah :
- Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Sistem Kerja Dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 17 Tahun 2020
Tentang Sistem Kerja Dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan terkait
Belum ada peraturan terkait yang dicatat untuk dokumen ini.
Dokumen terkait
Belum ada dokumen terkait yang dicatat untuk dokumen ini.