Judul/Tentang |
Keputusan Sekretaris Utama Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penetapan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar, Pengelola Keuangan, Bendahara Pengeluaran, Dan Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai Di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah |