Kamis, 10 Agustus 2023 | 19:43
Balikpapan - Percepatan progress pembangunan Ibu Kota Negara Indonesia baru, Ibu Kota Nusantara (IKN) terus diupayakan, hal ini dilakukan untuk mempercepat transformasi ekonomi Indonesia dan mencapai target Indonesia sebagai negara maju, sesuai visi Indonesia 2045.
Mendukung proses percepatan tersebut, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi (Hendi) mengungkapkan LKPP siap membantu progress percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara untuk pemerataan ekonomi dapat segera tercapai.
Dukungan LKPP tersebut kemudian dituangkan dalam komitmen kerja sama antara LKPP dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dalam bidang pengadaan barang/jasa yang selenggarakan pada Selasa (8/8) di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kita dapat melihat progress yang cukup cepat dan spektakuler bahwa misi besar negara Indonesia untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN, membangun kota yang modern, bersih, dan high technology, dan kemudian bagaimana ekonomi Indonesia bisa merata yang semula terpusat di Jakarta ke wilayah timur Indonesia. LKPP mendukung penuh progress pembangunan IKN, karena IKN akan menjadi legacy bagi bangsa. LKPP siap mengawal seluruh progressnya dengan menugaskan 33 personil untuk mempersiapkan proses pengadaan IKN yang cepat, transparan, dan prosedural,” kata Hendi.
Lebih lanjut, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono mengungkapkan kerja sama antara OIKN dan LKPP merupakan pemantapan langkah kerja bersama untuk mewujudkan milestone yang telah digagas sebelumnya untuk mencapai tujuan bersama.
“Pengadaan barang/jasa OIKN senilai Rp500 triliun, 20 persen diantaranya menggunakan APBN dan 80 persen sisanya melibatkan peran Swasta dan tidak menutup kemungkinan adanya pembiayaan baru seperti creative financing, blended financing, dan lainnya. Oleh karena itu, OIKN memerlukan bantuan LKPP untuk mencari atau mengatur mekanisme pembiayaan tepat dan inovatif, sehingga proses pembangunan OIKN dapat berjalan sesuai dengan kaidah good governance,” kata Bambang.
Dalam hal terselenggaranya Pengadaan Barang/Jasa, LKPP siap memberikan konsultasi, pendampingan, bimbingan teknis, dan peningkatan kompetensi SDM untuk membantu proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan IKN. Selain itu, LKPP juga akan memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di IKN sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang LKPP dengan harapan pembangunan OIKN dapat berjalan sesuai dengan prinsip pengadaan, sehingga perbaikan tata kelola wilayah Ibu Kota menjadi Ibu Kota yang smart, green, resilience, inklusif dan sustainable dapat tercapai.
Adapun aturan dan kebijakan pembangunan IKN tertuang dalam Peraturan LKPP Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyediaan Infrastruktur dan Pengadaan Barang/Jasa yang Lainnya dengan Kekhususan dalam rangka Kegiatan Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara, serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara dan Peraturan LKPP Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengadaan Badan Usaha melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha di Ibu Kota Nusantara. (nit)
sumber: http://www.lkpp.go.id/v3/#/read/7007