Rabu, 22 Februari 2023 | 9:54
Jakarta - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi resmi melantik 5 Tejabat Tinggi Pratama, 3 Pejabat Administrator, 2 Pejabat Pengawas dan 4 pejabat Fungsional di Lingkungan LKPP pada Kamis (16/2). Dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta seluruh staf LKPP secara luring maupun daring, pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari perubahan organisasi di Lingkungan LKPP, dalam mewujudkan transformasi digital pengadaan.
Dalam amanatnya, Hendi (sapaan akrab Kepala LKPP) mengingatkan perubahan organisasi yang berupa perubahan nomenklatur yang dilakukan saat ini, dilakukan LKPP agar dapat lebih tepat dalam mencapai tujuan yang diharapkan.
“Seperti perubahan nama menjadi Direktur Pasar Digital Pengadaan (Dari Direktur Pengembangan Sistem Katalog), yang sebelumnya hanya mengurusi sistem, kali ini sudah ada segmentasi pasar yang harus dipikirkan,“ Kata Hendi.
Hendi juga menjelaskan, bahwa tugas Direktur Pasar Digital Pengadaan perlu memikirkan bagaimana produk usaha mikro kecil dan koperasi (UMK-Koperasi), tidak hanya sekedar tayang di Katalog Elektronik, namun bisa laku dibeli oleh Pemerintah. Hendi berharap untuk seluruh pegawai yang dilantik, agar dapat selalu memegang prinsip kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas.
"Jika suatu hari ada tamu dari Papua dimana untuk ke LKPP membutuhkan waktu yang panjang untuk berkonsultasi namun disaat bersamaan dipanggil atasan untuk menghadiri rapat, maka pegawai yang cerdas adalah berani meminta izin terlebih dahulu kepada pimpinan untuk menemui tamu dari jauh," kata Hendi. Hal tersebut merupakan salah satu bukti bahwa LKPP selalu berusaha untuk memberikan layanan professional dan terbuka kepada stakeholdernya.
Lebih lanjut Hendi mengingatkan kembali kepada seluruh peserta yang hadir, untuk berkerja dengan ikhlas, menurutnya selain berkerja untuk bangsa Indonesia, setiap pegawai merupakan pahlawan keluarga. Oleh karena itu jika kerja dilakukan dengan rasa ikhlas, maka kerja keras yang dilakukan tidak hanya dibalas dengan materi, namun pahala yang berlimpah dari Tuhan Yang Maha Kuasa. (gun)
Adapun berkenaan dengan perubahan strukutur organisasi ini diatur dalam Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan dokumen tersebut telah tersedia pada situs web JDIH LKPP.