LKPP Dampingi Proyek PJU Pemkot Surakarta

Rabu, 30 Oktober 2019 | 9:28


Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah akan melakukan pendampingan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Pemerintah Kota Surakarta yang rencananya akan dilakukan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha.   Kegiatan ini dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Kepala LKPP Roni Dwi Susanto dan Wali kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, Rabu (16/10) di Loji Gandrung, Surakarta.

Melalui skema KPBU memperbolehkan pemerintah untuk mengerjasamakan proyek ini dengan pihak swasta. Tujuannya untuk melakukan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pekerjaan serta membuat proyek bisa diselesaikan dengan jauh lebih cepat.

Roni mengatakan , LKPP akan memberikan pendampingan hukum, konsultasi, maupun pengembangan kapasitas para pelaku pengadaan. Selanjutnya, LKPP akan memastikan semua proses berlangsung sesuai dengan aturan dan kebutuhan serta tetap akuntabel, dan jika proyek ini berjalan dengan baik. Diharapkan dampaknya akan meningkatkan pelayanan publik, perekonomian nasional dan terutama di kawasan Solo.

Rudi mengatakan, PJU merupakan bagian dari revitalisasi pelayanan publik yang telah lama direncanakan oleh Pemkot Surakarta.  Nantinya proyek ini nantinya akan menerangi lebih dari 21.000 titik di seluruh Surakarta. “Diharapkan, dengan asistensi LKPP prosesnya akan berjalan lancar sehingga proyek ini dapat berjalan dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya dan pemkot sendiri dapat menghemat anggaran karena dikerjasamakan dengan swasta.” Kata Rudi.

Selain menghemat anggaran, ada manfaat ekonomi yang jauh lebih besar jika skema KPBU ini diberlakukan. Salah satu contohnya adalah jam buka toko atau usaha bisa lebih lama di malam hari sehingga pertumbuhan ekonomi terus bergerak, apalagi Surakarta cukup dikenal dengan kuliner malamnya. Selain itu, peningkatan kualitas ini juga akan mendorong terciptanya rasa aman di masyarakat.

Pengembangan Kapasitas

Sebagai tindak lanjut penandatangan nota kesepahaman antara LKPP dan Pemkot Surakarta, kedua pihak melakukan pertemuan lanjutan berupa peningkatan kapasitas bagi para pengelola pengadaan yang akan melaksanakan proyek KPBU PJU Kota Surakarta, Rabu (16/10), di Surakarta.

Sekretaris Utama LKPP Setya Budi Arijanta mengatakan, pengembangan kapasitas bagi panita pengadaan dan tim KPBU sangat diperlukan agar mereka memiliki kompetensi dalam menyiapkan dan melaksanakan pelelangan.

“Harapan saya Pemkot Surakarta bisa memiliki panitia pengadaan yang memahami pelelangan KPBU dengan metode 1 (satu) tahap atau 2 (dua) tahap dalam memilih badan usaha yang mampu memberikan penawaran terbaik dalam penyediaan infrastruktur berkualitas yang sebanding dengan nilai manfaat uang atau best value for money selama periode masa layanan. “tegasnya.

Pelatihan ini akan dilakukan selama 2 hari mulai tanggal 16 Oktober 2019 sampai dengan 17 Oktober 2019 dengan materi tentang konsep dasar KPBU termasuk aspek hukum, aspek finansial dan manajemen risiko;  bentuk dukungan Pemerintah, dan proses pengadaan berdasarkan Perka 29 tahun 2018. Selanjutnya, Peserta akan diberikan materi yang berfokus pada Dokumen Prakualifikasi, Dokumen Pemilihan (Request for Proposal/RfP), metode pengadaan KPBU melalui pelelangan 2 (dua) tahap dengan dialog optimalisasi, dan rancangan kontrak KPBU.

sumber: http://www.lkpp.go.id/#/read/5731