Selasa, 13 Februari 2018 | 16:10
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Pemerintah Kota Bandung menandatangani perjanjian kerja sama terkait pengadaan badan usaha pelaksana proyek kerja sama untuk proyek KPBU percontohan di Kota Bandung, Kamis (01/12), di halaman Balai Kota Bandung. Dalam kerja sama ini, LKPP akan memberikan dukungannya dalam proses pengadaan badan usaha pelaksana proyek KPBU.
Walikota Bandung Ridwan Kamil menjelaskan, target percepatan pembangunan dan pengadaan sering kali terkendala oleh keterbatasan anggaran. Oleh sebab itu, menurutnya, proyek-proyek KPBU perlu direalisasikan sebagai solusi untuk mendorong roda pembangunan melalui kerja sama dengan pihak swasta dan badan usaha.
Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menjelaskan, pembangunan Kota Bandung mengacu pada prinsip segitiga yang masing-masing sisi mengandung filosofi inovasi, kolaborasi, dan desentralisasi. Melalui inovasi itu pula, lanjutnya, ia berharap akan timbul hal positif yang dapat mempercepat kemajuan dan memperbesar peluang perubahan kota ke arah yang lebih baik.
”Kami mohon itu saja: sukseskan KPBU. Kami ini dibantu LKPP. Setahun (sampai) dua tahun Insya Allah ini akan merevolusi Indonesia,” ujar Emil.
Sementara itu, dalam menjawab tantangan untuk mereformasi pengadaan ke depan, Kepala LKPP Agus Prabowo menjelaskan, LKPP telah memosisikan sebagai katalisator.
Meskipun tidak secara langsung terlibat dalam eksekusi pengadaan, LKPP telah berperan dalam menyediakan inovasi dan sistem pengadaan, di antaranya melalui pemutakhiran sistem pengadaan berbasis teknologi informasi secara kontinu. Arah pengembangan dan pembaruan sistem ini pun diharapkan dapat membantu menciptakan pengadaan yang semakin transparan.
“Yang namanya sistem yang dibangun ini dari waktu ke waktu berubah terus, tetapi arahnya jelas; jelasnya ke mana? Open, transparan, dan sebagainya,” ujar Agus
Dalam menjawab tantangan sebagai game changer di ranah pengadaan, LKPP pun secara serius berupaya mengubah paradigma pengadaan yang notabene sering kali dikaitkan dengan pelaksanaan lelang.
Sebab, ujar Agus, mekanisme pengadaan lain, seperti e-purchasing, dapat memberikan keuntungan lebih dibandingkan dengan mekanisme lelang, baik dari segi waktu maupun biaya.
“Di dalam lelang itu ada banyak persoalan—makan waktu, makan tenaga, makan pikiran, kadang kadang sengketa—sehingga lelang ini malah sesuatu yang harus kita hapuskan sekarang. Jadi, yang tadinya serbalelang jaman sekarang kalau bisa serba-tidak-lelang,” katanya.
Langkah-langkah reformis juga diterapkan di lingkungan internal LKPP melalui usaha menumbuhkembangkan budaya kerja yang profesional. Menyadari adanya dominasi generasi muda di LKPP, Agus juga mengaku telah memberikan kebebasan kepada stafnya untuk berinovasi dalam menyalurkan kreativitasnya.
“Kunci dari generasi Y itu cuma satu: minta diberi kebebasan. Ya sudah kita kasih kebebasan, tapi tanggung jawabnya diminta,” kata Agus.
Dalam melihat perubahan besar di sektor pengadaan pemerintah, Emil bersyukur LKPP telah memasukkan produk-produk inovatif ke dalam e-katalog. Menurutnya, dengan dukungan e-katalog, pemerintah memiliki aksesibilitas yang lebih luas untuk memilih dan membeli produk-produk unggulan. Bahkan, ia memproyeksikan pembangunan di Indonesia dapat berakselerasi dalam dua tahun mendatang. ”Betapa dengan inovasi pengadaan yang baru kami hidup di Bandung jauh lebih maju, sedangkan dari tadinya lambat, progres lelet, sekarang cepat,” pungkas Emil. (eng)
sumber: http://www.lkpp.go.id/v3/#/read/4468