LKPP Dampingi BP Batam Susun Dokumen Pengadaan Proyek KPBU Bandara Hang Nadim

Rabu, 11 Oktober 2017 | 15:39


Jakarta – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam pengembangan Proyek KPBU Bandara Internasional Hang Nadim. Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP Robin Asad Suryo dan Anggota Dua Deputi Bidang Perencanaan dan Pengembangan BP Batam Junino Jahja, Jumat (24/03) di kantor LKPP di Jakarta.

Robin mengatakan, LKPP akan memberikan dukungan dalam proses pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek KPBU terkait pembuatan dokumen pengadaan proyek KPBU Bandara Internasional Hang Nadim serta peningkatan kapasitas penanggung jawab proyek.

Sebagai langkah awal, LKPP akan mereview dokumen penyiapan proyek Bandara Internasional Hang Nadim terkait detail, ruang lingkup dan risiko yang mungkin dihadapi dalam proyek tersebut. Selanjutnya, LKPP bersama tim akan menyusun dan memformulasikan bidding document (dokumen pengadaan) yang beberapa diantaranya meliputi persyaratan badan usaha, metode lelang serta kriteria evaluasi badan usaha. “Hal-hal ini yang menjadi tujuan dari kerjasama LKPP dengan BP Batam.” Tuturnya.

Ia melanjutkan, pemerintah membutuhkan model dokumen bidding yang baik agar mampu menarik investor yang berkualifikasi sangat baik dan berpengalaman dalam melaksanakan proyek-proyek KPBUinfrastruktur, khususnya proyek bandara.

“Targetnya adalah menyusun dan menghasilkan bidding document yang akan digunakan untuk mentransaksikan KPBU proyek bandara (Hang Nadim) Batam. Kemudian, model bidding document ini nantinya bisa direpetisikan di tempat lain. Kita melihat, potensi pengembangan bandara di seluruh Indonesia sangat besar.” Kata Robin.

Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha, LKPP bertugas mengembangkan tata cara pengadaan badan usaha KPBU dengan mengeluarkan Peraturan Kepala LKPP No 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur.

Proyek KPBU Bandara Internasional Hang Nadim Batam merupakan proyek kerja sama keempat yang dilakukan oleh LKPP beserta pemerintah daerah. Tahun lalu, LKPP melakukan pendampingan proyek untuk KPBU SPAM Jati Asih dengan Pemkot Bekasi; proyek TPA Legok Nangka dengan Pemprov Jawa Barat; dan proyek PJU dengan Kota Bandung.

Dalam pelaksanaan KPBU, LKPP tidak akan terlibat secara langsung, namun kerja sama ini dapat memberikan wawasan yang lebih baik mengenai penyusunan KPBU yang ideal di masa datang. “Dengan piloting, kita bisa memahami proses bisnis KPBU dari awal, yaitu dari perencanaan, penyiapan lelang dan transaksi. Dan dengan memahami siklus dengan baik, kita akan mendapatkan masukan untuk memperbaiki regulasi yang sudah ada (Perka LKPP No. 19 Tahun 2015).

Robin berharap, dengan waktu yang sangat terbatas, kedua belah pihak dapat bekerja dan berkoordinasi dengan baik untuk memahami isi perjanjian kerja sama sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal.

Hal senada juga disampaikan oleh Junino. Ia mengatakan, saat ini peluang untuk membangun melalui KPBU sangat banyak di Kota Batam. Ia melihat, bahwa skema KPBU dapat menjadi alternatif dalam membangun Batam dengan baik.

“Pertama adalah Bandara Hang Nadim, dengan runway terpanjang se-asia tenggara 4025 meter. Selain itu ada beberapa pelabuhan yang ingin kami kembangkan dengan skema PPP (KPBU). Dulu kami (menggunakan skema) PSO, tapi hasilnya tidak optimal untuk penerimaan negara. Ini yang kami tunggu-tunggu, dan alhamdulillah disambut oleh LKPP.” katanya. (fan)